Berdasarkan surat edaran Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung no. 440/1838/III/2020, maka kami beritahukan sebagai berikut :

  1. Siswa mulai hari senin tanggal 16 Maret 2020 belajar di rumah sampai pengumuman lebih lanjut
  2. Orang tua/wali siswa dimohon selalu mendampingi pembelajaran siswa di rumah melalui website sekolah (alamat web : smpn1parakan.sch.id) dan atau WA group kelas termasuk memantau dalam melaksanakan tugas dari bapak/ibu guru
  3. Siswa diharapkan memanfaatkan ruang guru / rumah belajar secara on line
  4. Menghimbau kepada siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali didampingi orangtua/wali siswa dikarenakan sesuatu yang sangat penting
  5. Ikut mensukseskan pemberantasan virus corona
  6. Semoga Allah selalu melindungi kita semua, Aamiin

Ttd. Kepala SMPN1 Parakan

Dwi Margiyani, S.Pd.,M.Pd.